
Blang Rakal, 16 Oktober 2025 —
Kasubbag Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bener Meriah, Riadiyansyah, S.E., bersama Kepala MIS Blang Rakal dan Kepala KUA Kecamatan Pintu Rime Gayo, melakukan pertemuan langsung dengan penghibah tanah di kawasan Blang Rakal, Kamis (16/10/2025).
Pertemuan tersebut membahas dan menindaklanjuti hibah sebidang tanah yang akan diperuntukkan bagi sarana umum. Tanah tersebut rencananya akan disertifikatkan atas nama Pemerintah Republik Indonesia c.q. Kementerian Agama RI sebagai bentuk legalitas dan perlindungan aset negara.
Kasubbag Tata Usaha, Riadiyansyah, S.E., menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada pihak penghibah atas kepeduliannya terhadap kemajuan pendidikan dan keagamaan di wilayah Blang Rakal.
“Kami sangat berterima kasih atas niat baik masyarakat yang telah menghibahkan tanah untuk kepentingan umum. Ini merupakan wujud nyata sinergi antara masyarakat dan Kementerian Agama dalam mendukung pelayanan keagamaan dan pendidikan di daerah,” ujar Riadiyansyah.
Langkah ini diharapkan dapat mempercepat proses administrasi sertifikasi tanah dan memberikan kepastian hukum terhadap aset yang digunakan untuk kepentingan publik, khususnya dalam bidang pendidikan dan keagamaan.
